Mengenai Saya

Rabu, 03 Maret 2010

transfer dan lc

MEMBAHAS TRANSFER DAN LC yaituu :


a. Transfer

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana
tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan
seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.

Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar
cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.

b. L/C (Letter Of Credit)

Surat kredit yang berisi kan janji tertulis yang mengizinkan bank lain untuk membayar kredit atau mengalihkan draft draft yang berisikan kondisi janji yang tertulis yang diterbitkan oleh issuing bank (Letter Of Credit).

Sistem Kliring di BANK INDONESIA

Dari bahan untuk akuntansi Perbankan disuruh mencari bahan Mekanisme Kliring
untuk itu saya search dan ternyata menemukan sistem kliring pada BANK INDONESIA
di (www.bi.go.id) hemmm kaya gmna ya
kita liat aja deh kaya gini nihhhh :

SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA

Saat ini di Indonesia terdapat 105 penyelenggara kliring lokal, baik yang
dilaksanakan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang ditunjuk oleh Bank
Indonesia.
Transaksi yang dapat diproses melalui sistem kliring meliputi transfer debet dan
transfer kredit yang disertai dengan pertukaran fisik warkat, baik warkat debet (cek,
bilyet giro, nota debet dan lain-lain) maupun warkat kredit. Khusus untuk transfer
kredit, nilai transaksi yang dapat diproses melalui kliring dibatasi di bawah
Rp100.000.000,00 sedangkan untuk nilai transaksi Rp100.000.000,00 ke atas harus
dilakukan melalui Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (Sistem BIRTGS).
Dalam melaksanakan kegiatan kliring tersebut, digunakan 4 (empat) jenis sistem
yang berbeda yaitu :
a. Sistem Kliring Elektronik atau dikenal dengan SKEJ, digunakan di Jakarta;
b. Sistem Kliring Otomasi, digunakan di Surabaya, Medan dan Bandung;
c. Sistem Semi Otomasi Kliring Lokal atau dikenal dengan SOKL, digunakan di 33
wilayah kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan 37 wilayah kliring
lainnya yang diselenggarakan oleh pihak lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia;
serta
d. Sistem Manual (di 31 penyelenggara Non-BI).
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kebutuhan efisiensi dalam
penyelenggaraan kliringpun semakin meningkat. Dengan volume rata-rata harian +
300.000 lembar transaksi, penggunaan warkat kredit untuk transfer dana antar bank
melalui kliring menjadi salah satu issues yang perlu dicermati khususnya terkait
dengan biaya pencetakan warkat dan prosedur pemrosesan warkat itu sendiri. Di
pihak lain, transfer kredit antar bank melalui Sistem BI-RTGS, telah dilakukan secara
paperless. Selain itu, keragaman sistem kliring yang digunakan saat ini dan
keterbatasan cakupan wilayah dalam melaksanakan transfer kredit antar bank
melalui kliring masih bersifat lokal (hanya mencakup transfer antar bank yang ada di
wilayah kliring setempat), sehingga transfer dana antar bank keluar wilayah kliring
harus dilakukan bank sendiri melalui mekanisme yang lain.
PENDAHULUAN
Dari sisi pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan kliring yang bersifat multilateral
netting, saat ini belum ada suatu mekanisme untuk mengantisipasi kemungkinan
kegagalan peserta dalam memenuhi kewajibannya pada penyelesaian akhir atas hasil
kliring.
Terkait dengan hal tersebut, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan sistem
pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal maka Bank Indonesia menerapkan
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang dapat mengakomodir transfer
kredit antar Bank ke seluruh wilayah Indonesia tanpa kewajiban melakukan
pertukaran fisik warkat (paperless) serta dalam kaitannya untuk mengurangi risiko
Bank Indonesia sebagai penyelenggara kliring diterapkan mekanisme Failure to
Settle (FtS).
Mengingat SKNBI akan menggantikan sistem kliring yang saat ini digunakan di 105
penyelenggara kliring di Indonesia, maka penerapannya akan dilaksanakan secara
bertahap. Untuk tahap awal, SKNBI telah diterapkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli
2005.
Tujuan diterapkannya SKNBI pada penyelenggaraan kliring di Indonesia adalah
untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran ritel serta memenuhi prinsip-prinsip
manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring.
Adapun manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya SKNBI adalah sebagai
berikut :
1. Bagi Bank Indonesia
a. Efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam hal :
1) operasional kliring dengan ditiadakannya fisik warkat kredit;
2) maintenance aplikasi kliring dengan digunakannya sistem yang
terintegrasi di seluruh wilayah kliring.
b. Tersedianya jangkauan transfer antar bank melalui kliring yang lebih luas
dengan diakomodirnya kliring antar wilayah untuk transfer kredit.
c. Memenuhi prinsip-prinsip manajemen risiko dalam penyelenggaraan kliring
yang bersifat multilateral netting sesuai dengan Core Principles yang
dikeluarkan oleh Bank for International Settlement (BIS).
2. Bagi Bank
TUJUAN DAN MANFAAT
a. Efisiensi biaya operasional bank dalam pencetakan dan proses administrasi
warkat kredit.
b. Semakin luasnya jangkauan layanan bank kepada nasabah.
Yang dimaksud dengan Kliring dan SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antar
peserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yang
perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
2. SKNBI adalah sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debet dan kliring
kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
P e n y e l e n g g a r a
SKNBI diselenggarakan oleh :
a. Penyelenggara Kliring Nasional (PKN), yaitu unit kerja di Kantor Pusat Bank
Indonesia yang bertugas mengelola dan menyelenggarakan SKNBI secara
nasional; dan
b. Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu unit kerja di Bank Indonesia dan Bank
yang memperoleh persetujuan Bank Indonesia untuk mengelola dan
menyelenggarakan SKNBI di suatu wilayah kliring tertentu.
P e s e r t a
Setiap Bank dapat menjadi peserta dalam penyelenggaraan SKNBI di suatu wilayah
kliring, dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Telah memperoleh izin usaha atau izin pembukaan kantor dari Bank Indonesia.
2. Lokasi kantor Bank memungkinkan kantor Bank tersebut untuk mengikuti
penyelenggaraan SKNBI di lokasi PKL secara tertib sesuai jadwal yang ditetapkan.
3. Bank telah menandatangani perjanjian penggunaan SKNBI antara Bank Indonesia
dan Bank sebagai peserta.
4. Kantor Bank yang akan menjadi peserta menyediakan perangkat kliring, antara
lain meliputi perangkat TPK dan jaringan komunikasi data baik main maupun
backup.
P e n y e l e n g g a r a a n
Penyelenggaraan SKNBI terdiri dari 2 (dua) sub sistem, yaitu :
PENGERTIAN
KARATERISTIK
1. Kliring Debet
a. Meliputi kegiatan kliring penyerahan dan kliring pengembalian, digunakan
untuk transfer debet antar Bank yang disertai dengan penyampaian fisik
warkat debet (cek, bilyet giro, nota debet dan lain-lain).
b. Penyelenggaan kliring debet dilakukan secara lokal di setiap wilayah kliring
oleh PKL.
c. PKL akan melakukan perhitungan kliring debet berdasarkan DKE debet yang
dikirim oleh peserta.
d. Hasil perhitungan kliring debet secara lokal tersebut selanjutnya dikirim ke
Sistem Sentral Kliring (SSK) untuk diperhitungkan secara nasional oleh PKN.
2. Kliring Kredit
a. Digunakan untuk transfer kredit antar bank tanpa disertai penyampaian fisik
warkat (paperless).
b. Penyelenggaraan kliring kredit dilakukan secara nasional oleh PKN.
c. Perhitungan kliring kredit dilakukan oleh PKN atas dasar DKE kredit yang
dikirim peserta.
B a t a s a n N o m i n a l
Batas nilai nominal dalam SKNBI adalah sebagai berikut :
1. Transfer kredit antar bank yang dapat dikliringkan dalam kliring kredit adalah di
bawah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
2. Nilai nominal warkat debet tidak dibatasi kecuali untuk warkat debet yang
berupa nota debet, yaitu setinggi-tingginya Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)
per nota debet. Pembatasan nilai nominal pada nota debet tidak berlaku apabila
nota debet diterbitkan oleh Bank Indonesia dan ditujukan kepada Bank atau
nasabah Bank.
P e n y e d i a a n P e n d a n a a n A w a l ( p r e f u n d )
Dengan diterapkannya mekanisme FtS, maka sebelum mengikuti kliring debet dan
kliring kredit, Bank wajib menyediakan prefund yang dimaksudkan untuk
mengantisipasi pemenuhan potensi kewajiban dari seluruh kantor Bank yang
menjadi peserta pada penyelenggaraan kliring debet dan kliring kredit, dengan
ketentuan sebagai berikut :
1. Prefund kliring debet dan prefund kliring kredit dilakukan secara terpisah.
TCP/IP
EkstranetBI
Dbase SP
STP dari Host Bank
TPK
Online
Internal
Bank
TPK offline
KantorCabang
Intranet
BI
RTGS SSSS SIKJJ
DKE
Entry Manual
TPK
KantorCabang
TPK
Keterangan:
TPK : Terminal PesertaKliring
KPK : KomputerPenyelenggaraKliring
SSK : SentralSistemKliring
SSSS : ScriplessSecurities Settlement Systems
RTGS : Real Time Gross Settlement
SIKJJ : SistemInformasi KliringJarakJauh
SSK
KPK SISTEM LAIN
2. Batas minimum prefund :
a. Kliring Debet, tagihan debet (incoming debet) harian terbesar selama 12
(dua belas) bulan terakhir dengan mengeluarkan data ”outlier”.
b. Kliring Kredit, minimal nilai nominal Rp1,00 (satu rupiah).
3. Jenis prefund :
a. Kliring Debet, dana tunai (cash prefund) dan atau agunan (collateral prefund).
Jenis agunan dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI)/Sertifikat Wadiah
Bank Indonesia (SWBI), Surat Utang Negara (SUN) dan atau surat berharga
atau tagihan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
b. Kliring Kredit, hanya dalam bentuk dana tunai (cash prefund).
4. Batas waktu penyediaan prefund adalah pukul 08.00 WIB.
5. Dalam hal Bank tidak melakukan penyediaan salah satu atau kedua jenis prefund
maka Bank tidak dapat mengikuti kliring debet dan kliring kredit.
6. Sebelum melakukan perhitungan akhir hasil kliring, SSK akan melakukan simulasi
perhitungan FtS baik untuk kliring debet maupun kliring kredit .
KARATERISTIK
K o m p o n e n U t a m a
SKNBI terdiri dari 3 (tiga) komponen utama sebagai berikut :
1. Sistem Sentral Kliring (SSK) merupakan komponen perangkat keras dan
perangkat lunak yang digunakan oleh PKN.
2. Komputer Penyelenggara Kliring (KPK) merupakan komponen perangkat keras
dan perangkat lunak yang digunakan oleh PKL.
3. Terminal Peserta Kliring (TPK) merupakan komponen perangkat keras dan
perangkat lunak yang digunakan oleh peserta.
J a r i n g a n K o m u n i k a s i D a t a
Seluruh KPK wajib terhubung dengan SSK melalui Jaringan Komunikasi Data (JKD)
yang dapat berupa leased line atau dial up. Sedangkan untuk TPK, setiap Bank wajib
memiliki 1 (satu) TPK yang terhubung dengan SSK.
P e n g i r i m a n D K E
Pengiriman DKE dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Untuk TPK yang terhubung dengan SSK (TPK online), pengiriman DKE dilakukan
melalui JKD; sedangkan
2. Untuk TPK yang tidak terhubung dengan SSK (TPK offline), pengiriman DKE
dilakukan dengan mengunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk,
atau CD) yang disampaikan kepada PKL.
D o n w l o a d D K E d a n L a p o r a n
Untuk kepentingan pembukuan hasil kliring ke rekening nasabah, peserta dapat
memperoleh DKE inward dan laporan hasil kliring. Untuk memperoleh DKE inward
dan laporan hasil kliring tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Untuk TPK online, peserta dapat men-download DKE inward dan laporan hasil
kliring dari SSK; sedangkan
2. Untuk TPK offline, peserta hanya dapat memperoleh DKE inward dari PKL dengan
menggunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk, atau CD) sedangkan
laporan hasil kliring akan diberikan dalam bentuk hardcopy.
Dalam rangka memberikan keleluasaan kepada pelaku ekonomi di seluruh Indonesia
yang terdiri dari 3 (tiga) zona waktu untuk dapat melakukan transfer kredit dengan
lancar, maka kliring kredit dilaksanakan dalam 2 (dua) siklus kliring. Pengiriman DKE
kredit pada siklus pertama dilakukan mulai pukul 08.15 s.d. 11.30 WIB sedangkan
pengiriman DKE kredit pada siklus kedua dilakukan mulai pukul 12.45 WIB s.d. 15.30
WIB.
Untuk kliring debet pengiriman DKE debet ditetapkan oleh masing-masing PKL
dengan batas maksimal pengiriman hasil perhitungan kliring lokal ke SSK pada pukul
15.30 WIB.
K l i r i n g D e b e t
Secara umum mekanisme kliring debet adalah sebagai berikut :
1. Sebelum kegiatan kliring debet dimulai, Bank wajib menyediakan prefund.
2. Peserta membuat DKE debet berdasarkan warkat debet yang akan dikliringkan.
3. Mengirimkan DKE debet dan warkat debet ke PKL. Pengiriman DKE debet dapat
dilakukan secara online maupun offline tergantung dengan jenis TPK yang
digunakan oleh peserta.
4. Selanjutnya PKL akan melakukan penggabungan dan perekaman atas DKE debet
yang telah lolos validasi. Sementara untuk warkat debet akan dipilah berdasarkan
bank tertuju :
a. secara otomasi dengan menggunakan mesin reader sorter berteknologi
image, bagi PKL yang telah menerapkan sistem pilah warkat otomasi; atau
ALUR PROSES KLIRING
JADWAL KLIRING
PenyelenggaraKliringNasional SistemBI-RTGS
(SSK)
PenyelenggaraKliringLokal
(KPK)
Bank Peserta
(TPK)
3.
KirimkePKL :
• DKE online/offline)
• Warkatdebet
4.
• GabungDKE
• Pilahwarkatdebet
(otomasi/manual)
5.
Hitungkliring lokal
7.
Distribusiinward
kliring& laporan:
•Softcopy (DKE);
•Hardcopy (lap)
6.
Kirimhasilperhitungan
kliringkeSSK
8.
Gabunghasilseluruh
perhitungankliring
lokal National
Collation
10.
Settlement
9.
SimulasiFtS
2.
Create DKE
1.
Prefund
11.
DKE Inward :
• viaPKL; atau
• download viaSSK
RekeningNasabah
b. secara manual oleh masing-masing peserta di lokasi PKL, bagi PKL yang belum
menerapkan sistem pilah warkat otomasi.
5. Atas dasar DKE debet yang diterima, PKL akan melakukan perhitungan kliring
debet.
6. PKL mengirimkan hasil perhitungan kliring debet lokal ke SSK.
7. Mencetak laporan hasil kliring debet untuk selajutnya didistribusikan kepada
seluruh peserta bersamaan dengan warkat debet.
8. Setelah hasil perhitungan kliring debet lokal dari seluruh penyelenggara kliring di
terima oleh SSK, akan dilakukan perhitungkan kliring debet secara nasional.
9. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS.
10. Apabila hasil perhitungan kliring debet nasional,
a. Bank ”menang kliring (posisi kredit)”, seluruh cash prefund yang telah
disediakan dikredit kembali ke rekening giro Bank bersamaan dengan
pengkreditan hasil kliring yang bersangkutan.
b. Bank ”kalah kliring (posisi debet)”, sistem secara otomatis akan melakukan
penyelesaian atas kewajiban Bank tersebut dengan urutan sebagai berikut :
Pertama-tama sistem akan menggunakan cash prefund yang telah
disediakan Bank;
Apabila kewajiban Bank masih lebih besar dari cash prefund, maka
kekurangannya akan dipenuhi dari dana yang tersedia pada rekening giro
Bank;
Apabila kewajiban Bank masih lebih besar dari cash prefund’ dan saldo
pada rekening giro, maka atas kekurangan saldo rekening giro Bank
tersebut sistem akan menggunakan Fasilitas Likuiditas Intrahari Kliring
(FLI-Kliring) atau Fasilitas Likuiditas Intrahari Syariah Kliring (FLIS-Kliring)
berdasarkan collateral prefund yang disediakan oleh Bank.
Apabila kekurangan saldo rekening giro Bank masih belum dapat ditutup
dengan FLI-Kliring/FLIS-Kliring, maka kekurangan tersebut ditutup dengan
surat berharga Bank yang ada pada rekening FLI-RTGS/FLIS-RTGS.
Pelunasan FLI-Kliring/FLIS-Kliring dan FLI-RTGS/FLIS-RTGS harus dilakukan
sebelum tutup Sistem BI-RTGS.
Apabila sampai dengan akhir hari FLI-Kliring/FLIS-Kliring belum dapat
dilunasi maka akan menjadi Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang (FPJP)
atau Fasilitas Pendanaan Jangka Panjang Syariah (FPJPS).
PenyelenggaraKliring SistemBI-RTGS
Nasional(SSK)
PenyelenggaraKliringLokal
(KPK)
Bank Peserta
(TPK)
2.
Create DKE
3.
KirimDKE(on-line
atauoff-line
10.
Distribusiinward kliring
dalambentuk:
• Softcopy (DKE); atau
• Hardcopy
4.
• GabungDKE
• KirimDKEkeSSK
8.
Settlement
11.
DKEInward :
• viaPKL; atau
• downloadvia SSK
5.
GabungDKE dari
seluruhwilayahkliring
6.
Hitung KliringKredit
Nasional
9.
Download
DKE Inward
1.
Prefund
DDKKEE
7.
SimulasiFtS
RekeningNasabah
11. Setelah proses kliring debet selesai, peserta dapat memperoleh DKE inward
dengan cara men-download dari SSK atau dari KPK melalui media rekam data
elektronis (disket, flashdisk, atau CD).
K l i r i n g K r e d i t
1. Sebelum kegiatan kliring kredit dimulai, Bank wajib menyediakan prefund .
2. Peserta membuat DKE kredit berdasarkan aplikasi transfer.
3. Mengirimkan DKE kredit ke SSK.
Pengiriman DKE kredit dapat dilakukan secara online maupun offline tergantung
dengan jenis TPK yang digunakan oleh peserta.
4. Untuk peserta yang menggunakan TPK offline, penyampaian DKE kredit
dilakukan dengan menggunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk
atau CD) yang diserahkan ke PKL dan selanjutnya DKE tersebut oleh PKL dikirim
ke SSK.
5. SSK akan melakukan penggabungan dan perekaman seluruh DKE kredit yang
diterima.
6. Atas dasar DKE kredit yang diterima, SSK melakukan perhitungan kliring kredit
secara nasional.
7. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS. Apabila hasil simulasi FtS tersebut
menunjukkan nilai negatif, maka Bank dapat menambahkan kekurangan atas
prefund sampai dengan batas waktu yang ditetapkan.
8. Setelah batas akhir penambahan prefund, SSK melakukan perhitungan hasil
kliring kredit nasional. Hasil perhitungan tersebut akan dibukukan ke rekening
giro Bank di Sistem BI-RTGS.
9. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional,
KPK dapat men-donwload DKE inward dan laporan hasil kliring kredit dari SSK.
10. PKL akan mendistribusikan DKE inward dalam bentuk media rekam data
elektronis (disket, flashdisk atau CD) dan laporan hasil kliring kredit kepada
peserta yang menggunakan jenis TPK offline.
11. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional,
peserta dengan menggunakan TPK online dapat men-donwload DKE inward dan
laporan hasil kliring kredit dari SSK.
Dalam penyelenggaraan SKNBI, Bank Indonesia mengenakan biaya proses kepada
peserta yang besarnya adalah sebagai berikut :
1. Kliring Debet
a. Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat
debetnya dilakukan secara otomasi sebesar Rp1.500,00 (seribu lima ratus
rupiah) per transaksi dengan rincian Rp1.000,00 (seribu rupiah) untuk proses
DKE debet dan Rp500,00 (lima ratus rupiah) untuk proses warkat debet.
BIAYA KLIRING
Biaya proses kliring debet untuk wilayah kliring yang pemilahan warkat debetnya
dilakukan secara manual sebesar Rp1.000,00 per transaksi yang merupakan biaya
proses DKE Debet.
2. Kliring Kredit
Biaya proses kliring kredit sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) per transaksi.


BIRO HUMAS - BANK INDONESIA
Jl. M.H. Thamrin No.2, Jakarta 10110
Telp. 62-21-3817317; Fax .62-21-3501867
Email: humasbi@bi.go.id; http://www.bi.go.id

Senin, 01 Maret 2010

baca aja 10 kiat jadi Entrepreneur

ABIS NEMU BLOG NYA 'NUBE" trus liat tulisannya bagus jugaa yang ini :)
abis gw juga kan mahasiswa yang terpaut di bidang wirausaha sapa tau bisa membuat semangattt wkekeekeke

10 Kiat Menjadi Entrepreneur untuk Mahasiswa Lugu

Ada mahasiswa yang bertanya bagaimana "untuk hidup mandiri dan tidak tergantung kepada belas kasihan orang lain." jawaban untuk mahasiswa yang masih polos dan lugu, ada 10 kiat mudah seperti berikut ini.
1. Pelajari latar belakang teman satu angkatan. Bapak dan ibunya kerja sebagai apa misalnya. Apakah ada yang menjadi dokter, mengelola klinik, rumah sakit atau apotik? Atau mungkin ada yang punya toko buku atau pengelola perpustakaan? Oh mungkin ada yang bekerja di bengkel? Pelajari semua dan cari informasi sebanyak mungkin? Lha untuk apa? Hush diam dulu, ikuti kiat kedua ;)
2. Ok sekarang pilih, cari teman yang bisa diajak kompromi, yang cukup dekat atau bahkan sahabat, dan punya semangat sama untuk terjun bebas memulai berbisnis. Anggap kita pilih yang kebetulan bapaknya punya atau mengelola apotik. Lho terus mau digimanain tuh?
3. Cari buku di toko buku, ada nggak buku tentang belajar bahasa pemrograman yang menggunakan contoh membangun aplikasi atau sistem informasi manajemen (SIM) untuk apotik? Cari buku sampai yang terselip di rak-rak toko buku. Kadang ada buku yang meskipun desain covernya jelek, tapi studi kasusnya lengkap, bahkan source codenya dibagi. Nggak dapat juga? Ok ayo cari yang open source saja, coba cek dari sf.net, saya yakin bisa ditemukan. Lha kalau belum nemu juga? Coba Googling deh :)
4. Sekarang mulai oprek SIM untuk apotik tadi. Mulai pelajari kodenya, oprek dan tambahkan fungsi-fungsi yang diperlukan. Masih sederhana dulu nggak papa. Buka semua file image, baik gif, jpg, dan png. Lakukan editing atau buat image baru yang unik dan khas. Intinya percantik desainnya, ini enteng kan, apalagi anda jagoan manipulasi image dan foto (asal jangan porno) :) Jangan lupa cek lisensinya supaya tidak melanggat, dan juga beri credit ke pengembang asal kalau itu opensource. Nggak perlu risih untuk memasukkan satu kalimat “Powered by …. ” atau “Engine by …” pada SIM Apotik yang kita oprek tadi.
5. Eng-ing-eng … kita sudah punya produk berupa software yang siap ditawarkan nih, meskipun sederhana dan engine-nya ngambil dari contoh di buku atau opensource. Nah obrolkan dengan teman yang kita pilih tadi, minta dia “merayu” bapaknya supaya mau pakai software SIM itu di apotik milik beliau. Nggak perlu bayar kok, gratis, tinggal nyediakan PC atau laptopnya saja, itupun nggak perlu canggih-canggih. Komputer tua saja toh SIM kita juga belum banyak fiturnya.
6. Hore berhasil diimplementasikan! Berdua dengan sahabat kita tadi, bantu pegawai apotik untuk entri data yaitu data daftar obat yang disediakan oleh apotik. Jangan lupa buat spanduk kecil dan brosur diatas komputer tadi, beri tulisan:”Apotik ini Dikelola dengan Sistem Informasi Manajemen Apotik (SIMAPO) ver 1.0” ;)
7. Jangan puas sampai disitu, buat situs untuk promosi, kalau nggak ada modal pakai saja blog gratisan dengan Wordpress.Com atau Blogspot.Com. Ngeblog deh, ceritakan bagaimana SIMAPO itu dikembangkan. Tulis juga pengantar tentang sistem informasi manajemen, tentang obat-obatan, tentang apotik, tentang kenapa apotik harus memanfaatkan IT. Kalau perlu manjakan pengunjung dengan daftar apotik seluruh Indonesia, data dari mana? Ya cari dari YellowPage atau Googling yo :) Ops jadi kelupaan, jangan lupa beri tulisan yang agak gede: “SIMAPO ver 1.0 Telah diimplementasikan di Salah Satu Apotik di Kota Besar di Indonesia“.
8. Masih belum boleh puas :) Rayu teman lain yang punya tetangga, kakek, nenek, bapak, ibu, paman atau saudaranya baik jauh maupun dekat yang mengelola apotik. Minta supaya mau install, gratis, tapi kalau mau bayar juga nggak nolak, Rp 500.000 deh, kalau ditawar Rp 50.000 ya nggak masalah. Anggap saja ada ongkos naik angkot untuk install SIM-nya :) . Jangan lupa update spanduk dan brosur, “Apotik Ini Dikelola dengan SIMAPO ver 1.0, Sistem Informasi Manajemen untuk Apotik yang telah Diimplementasikan di Beberapa Kota Besar di Indonesia“.
9. Alhamdulillah sudah dapat dua customer coi! Meskipun masih gratisan, tapi lumayan untuk nambahi Portfolio :) Mulai oprek-oprek lagi aplikasi Apotik kita, tambahkan fitur berdasarkan feedback dari Apotik yang sudah menggunakan. Benahi lagi user interface, percantik lagi, buat yang lebih segar dan unik, beri versi baru 1.1. Mulai tawarkan lagi, hanya jangan lagi gratis, Rp 300.000 atau Rp 700.000 gitu deh, tapi kalau teman sendiri yang minta asal ada ongkos jalan juga OK :) Mudah-mudahan bisa terus berkembang, atau dalam 1-2 tahun jangan-jangan sudah mulai bisa ikutan tender Departemen Kesehatan dengan pagu Rp 100 juta tuh untuk SIM Apotik … hehehe
10. Kalau sudah matang dengan satu produk, terus perbaiki produk itu sampai lengkap fiturnya. Dan kalau tertarik untuk mengembangkan produk lain, mulai lagi dari tahap pertama, cari teman lagi yang bapaknya punya bengkel, pengelola perpustakaan, punya toko buku, dsb. Lha siapa tahu bisa bikinkan aplikasi untuk bengkel, perpustakaan atau toko buku. :)

Nggak terasa, setelah melewati tahapan ke 10, dua mahasiswa lugu kita telah menjelma menjadi dua orang entrepreneur :) Di saat teman-teman yang lain masih pontang-panting membawa surat lamaran pekerjaan, kedua mahasiswa ini ketika lulus sudah bisa mandiri, punya produk yang mapan, yang siap dijual dan ditawarkan ke berbagai institusi atau perusahaan.